Lambang Negara

| Kamis, 23 Desember 2010 | |


 

Setiap Negara mempunyaiLambang Negara menggambarkan kedaulatan, kepribadian dan kemegahan Negara itu. Dalam tahun 1950 Pemerintah Republik Indonesia membentuk suatu panitia khusus untuk menciptakan suatu Lambang Negara.
Panitia tersebut berhasil menciptakan Lambang Negara Republik Indonesia yang berbentuk Garuda Pancasila. Lambang Negara Garuda Pancasila itu disahkan dengan peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951.
1. Penggunaan Lambang Negara ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 43 tahun             1958 tentang Penggunaan Lambang Negara.
(1) Lambang Negara dapat digunakan sebagai Lencana oleh warganegara Indonesia yang berada di luar negri.
(2) Jika Lambang Negara digunakan sebagai Lencana, maka Lambang itu harus dipasang pada dada sebelah kiri diatas
2. Pasal 12, Peraturan Pemerintah no.43 tahun 1958 berbunyi :
(1) Dengan tidak mengurangi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Pemerintah tentang panji dan bendera jabatan, maka dilarang menggunakan Lambang Negara bertentangan denga Peraturan Pemerintah ini.
(2) Pada Lambang Negara dilarang menaruh huruf, kalimat, angka, gambar, atau tanda-tanda lainnya.
(3) Dilarang menggunakan Lambang Negara sebagai perhiasan, cap dagang, reklame perdagangan atau propaganda politik dengan cara apapun juga
3..Pasal 13, Peraturan Pemerintah No.43 tahun 1958 berbunyi Lambang untuk perorangan, perkumpulan, organisasi politik atau perusahaan tidak boleh sama atau pada pokoknya menyerupai Lambang Negara.
Lambang Negara Republik Indonesia adalah Burung Garuda.orang yang disebut – sebut sebagai pecipta Lambang adalah M.R.Muh Yamin. Burung Garuda di ambil dari cerita-cerita yang terdapat pada Relief candi – candi Kerajaan pada jaman dahulu.yang menceritakan seekor burung yang gagah perkasa.
Burung Garuda jug adi anggap sebagai lambang pembangunan yang kuat.
Burung Garuda mempunyai bulu –bulu :
  1. Berjumlah 17 helai pada sayap _sayapnya ( melambangkan tanggal Kemerdekaan Indonesia )
  2. Berjumlah 8 helai pada ekornya ( melambangkan bulan Kemerdekaan Indonesia )
  3. Berjumlah 19 helai di bawah dan 45 helai pada lehernya ( melambangkan tahun Kemerdekaan Indonesia ).
Kepala burung menengok ke sebelah kanan yang bermakna Bangsa Indonesia senantiasa bergerak maju kea rah pembangunan.pada dadanya tergantung perisai yang berbentuk jantung, melambangkan keberanian dan kekuatan Bangsa Indonesia.
Perisai dengan gambar dari kiasan Pancasila :
  1. Gambar Bintang ( melambangkan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa )
  2. Gambar Rantai Baja (Melambangkan Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab )
  3. Gambar Beringin (Melambangkan Sila Persatuan Indonesia )
  4. Gambar Kepala Banteng ( Melambangkan Sila Kerakyatan yang di pimpim oleh hikmat kebikjasanaan dalam permusyawaratan / perwakilan )
  5. Gambar Padi dan Kapas ( Melambangkan Sila Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia )
  6. Garis Melintang pada Perisai yang digambar tebal melambangkan bahwa Indonesia di lalui oleh garis Khatulistiwa
  7. Kaki Burung Garuda Mencekeram sebuah Pita  yang melengkung ke atas, yang bertulisan BHINIKA TUNGGAL IKA yang artinya adalah kita Bangsa Indonesia terdiri atas suku – suku Bangsa, Kesenian, bahasa, adat istiadat, dan Agama, tetapi kita merupakan satu Bangsa, dengan satu kebudayaan Nasional, dengan satu bahasa Nasional. Jda makna intinya adalah berbeda – beda tetapi tetap satu jua.

0 komentar:

Posting Komentar